Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Wali Kota Semarang,

PDIP: Susah diduga, bersifat politis Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Wali Kota Semarang, dan pengurus PDIP digeledah..


Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita.
PDIP meminta eksekutif mematuhi prosedur hukum.
“Pertama, kami ingin fokus pada PDIP dan pengurusnya dan terus mengingatkan para pengurus untuk mentaati hukum, apapun itu, dan mengikuti proses hukum tidak bersalah dan tentu saja akan terus “mendampingi para pemimpin kita sampai persidangan benar-benar adil.
” 19/2024).
Menurut Chico, ia tak bisa tidak menduga KPK mengusut kasus korupsi di Pemkot Semarang tanpa politik.
Chico juga mencontohkan dugaan korupsi lain yang disebut belum diselidiki.
Tetapi saya curiga bahwa banyak dari apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini bersifat politis. "Kita tahu masih banyak kasus lain yang hilang atau mungkin terkubur," katanya . "Partai-partai yang terkena dampak kemudian mengalihkan dukungan mereka kepada kandidat yang didukung oleh partai tersebut. " Chico menegaskan PDIP tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Chico berharap tuduhan korupsi tersebut pada akhirnya bisa terbantahkan. “Meski demikian, tentunya kami tetap menghargai dan menghormati proses hukum dan apa yang dialami pengurus PDIP hanyalah tuduhan dan mereka tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, jadi saya harap hal itu tidak terbukti,” dia ditambahkan. Dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang diketahui sedang didalami. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan politik. Penyidikan yang dilakukan teman-teman kami di Semarang tidak bernuansa politik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahaldika Sugiarto kepada wartawan, Jumat, 19 Juli.
Kasus korupsi di Kota Semarang saat ini juga sudah mendekati Pilkada Kota Semarang 2024.
Salah satu kandidatnya adalah petahana, Mbaku Ita.
Komisi Pemberantasan Korupsi membantah pengusutan kasus tersebut merupakan upaya menggagalkan pencalonan salah satu calon pada Pilkada Kota Semarang 2024.
Tessa menegaskan, kejadian tersebut akan diselidiki oleh Pemerintah Kota Semarang berdasarkan bukti yang cukup.
“Jika kegiatan tersebut ada hubungannya dengan atau bertepatan dengan pengumuman berupa pemilihan kepala daerah, maka hal tersebut murni kebetulan dan tidak dianggap dari sudut pandang politik.
” dia berkata.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *