Venna Melinda Cuma Mau Cerai Tanpa Minta Gono-gini dari Ferry Irawan

https://heylink.me/98toto_.

https://98toto1205.com

https://98toto0809dah.com

Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatan ini, Venna Melinda hanya meminta perceraian tanpa menuntut pembagian harta gono-gini atau nafkah.

Poin-poin Penting dari Gugatan Cerai Venna Melinda:

  1. Permintaan Perceraian Saja: Venna Melinda tidak meminta harta gono-gini atau nafkah dalam gugatan ini. Menurut Wijayono Hadi Sukrisno, pengacara Venna, gugatan ini hanya berfokus pada permintaan cerai.
  2. Proses Perceraian: Proses perceraian akan mengikuti prosedur standar pengadilan, termasuk sidang perdana dan mediasi antara kedua belah pihak. Venna Melinda berharap proses ini dapat diselesaikan dengan cepat.
  3. Kasus Sebelumnya: Gugatan cerai ini merupakan upaya kedua Venna Melinda setelah gugatan pertamanya pada Februari 2023. Saat itu, gugatan tersebut dibatalkan karena Venna memutuskan untuk mengikuti permohonan cerai yang diajukan Ferry Irawan. Meskipun putusan cerai telah dikeluarkan pada 3 Agustus 2023, Ferry Irawan tidak mengucap ikrar talak, sehingga putusan tersebut dianggap gugur.
  4. Harapan untuk Penyelesaian Cepat: Kuasa hukum Venna Melinda, Emi Wiranto, menekankan bahwa kliennya ingin perceraian ini diselesaikan dengan cepat. Venna Melinda tidak ingin proses pengadilan berlangsung lama.

Dengan langkah ini, Venna Melinda berharap bisa mengakhiri status pernikahannya dengan Ferry Irawan secara resmi dan tanpa komplikasi lebih lanjut.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *